Tahun 2018, hasil riskesdas menyatakan bahwa prevalensi stunting indonesia mengalami penurunan. Pada tahun 2013 stunting di Indonesia mencapai 37,2% sedangkan pada tahun 2018 mencapai 30,8%. Pencegahan stunting dilakukan melalui intervensi gizi yang terpadu yakni intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif. Intervensi yang terpadu ini digunakan untuk menyasar kelompok sasaran prioritas di lokasi prioritas (rumah tangga 1000 HPK). Tentunya dalam melaksanakan hal tersebut melibatkan lintas sektor. Sehingga untuk mencapai keterpaduan tersebut, Pemerintah Kabupaten/Kota menggunakan 8 Aksi konvergensi pencegahan stunting. Delapan Aksi Integrasi tersebut adalah (1) Analisis Situasi, (2) Rencana Kegiatan, (3) Rembuk Stunting, (4) Peraturan Bupati/Walikota Tentang Peran Desa, (5) Pembinaan KPM, (6) Sistem Manajemen Data, (7) Pengukuran dan Publikasi Stunting, (8) Review Kinerja Tahunan. Selain itu, pihak Provinsi Jawa Timur sudah mengadakan Rapat Koordinasi Pencegahan Stunting Terintegrasi yang dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 21 Februari 2020 dan menghasilkan 4 komitmen untuk Pemerintah Kabupaten/Kota dan 3 komitmen untuk Pemerintah Desa.
Menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Kesehatan mengadakan pertemuan Lintas Sektor dan Lintas Program terkait Konvergensi Pencegahan Stunting yang dilaksanakan pada Hari Selasa, tanggal 10 Maret 2020. Kegiatan ini dihadiri oleh 27 orang yakni 1 orang dari Pokja IV TP PKK Kab.Banyuwangi, 1 orang dari Badan Pembangunan Daerah Banyuwangi, 1 orang dari Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Banyuwangi, 1 orang dari Bagian Hukum Setda Banyuwangi, 1 orang dari bagian Perekonomian Setda Banyuwangi, 1 orang dari Dinas PMD, 1 orang dari Dinas Sosial, 1 orang dari Kemenag, 1 orang dari Dinas Perikanan dan Pangan, 1 orang dari Dinas Pertanian, 1 orang dari Dinas Pendidikan, 1 orang dari Dinas Sosial dan PPKB, 1 orang dari Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan, 1 orang dari Dinas PU dan Cipta Karya, 1 orang dari Asosiasi Kepala Desa, 1 orang dari Akademi Kesehatan Rustida, 1 orang dari Stikes Banyuwangi, 1 orang dari IDI Banyuwangi, 1 orang dari IBI Banyuwangi, 1 orang dari Persagi Banyuwangi, 1 orang dari Hakli Banyuwangi, 1 orang dari cabang Fatayat, 1 orang dari Nasyiatul Aisiyah, 1 orang dari Seksi Promkes Dinas Kesehatan, 1 orang dari seksi Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan, 1 orang dari seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan, dan 1 orang dari seksi Farmasi Dinas Kesehatan Banyuwangi.
Dr.Juwana selaku Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Banyuwangi dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam konvergensi pencegahan stunting ini perlu adanya kerjasama yang kuat antara linsek dan linspro untuk bisa mencegah stunting yang ada di Banyuwangi. Dalam intervensi konvergensi pencegahan stunting, terdapat 5 pilar pencegahan stunting yaitu(1) komitmen dan visi pimpinan tertinggi negara, (2) kampanye nasional berfokus pada pemahaman, perubahan perilaku, komitmen dan politik akuntabilitas, (3) konvergensi, koordinasi, dan konsolidasi program nasional, daerah, dan masyarakat, (4) mendorong kebijakan “nutritional food security”, (5) pemantauan dan evaluasi.